Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Pendidikan
Penerimaan Mahasiswa 2022
LTMPT Ingatkan Adanya Perguruan Tinggi yang Punya Kebijakan Blacklist
Rabu, 05 Januari 2022 - 09:17:39 WIB
Ilutrasi

SULUHRIAU- Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mochamad Ashari, mengingatkan adanya sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang menerapkan kebijakan 'daftar hitam' kepada sekolah yang siswanya diterima Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tapi tidak mengambilnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut bukan merupakan instruksi dari LTMPT.

"Kalau tidak masuk sehingga berikutnya ada perguruan tinggi yang melakukan blacklist, itu perguruan tinggi masing-masing ada yang melakukan itu, tapi tidak semua," ungkap Ashari dalam konferensi pers di Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Ashari mengatakan, persaingan dalam SNMPTN, yang merupakan seleksi berdasarkan nilai akademik atau dengan prestasi lainnya, sangatlah ketat. Dari keseluruhan pendaftar, nantinya hanya ada 20 persen calon mahasiswa yang akan diterima lewat jalur SNMPTN. Karena itu, akan amat disayangkan jika ada yang mendapatkannya tapi tidak diambil.

Karena itu dia menyatakan, agar tidak ada yang dimasukkan ke dalam daftar hitam, maka sekolah perlu memberikan pengertian kepada para peserta didiknya untuk memilih dengan baik, yang sesuai dengan minat mereka. Jika yang diminati hanya satu, maka bisa memilih hanya satu jurusan saja saat melakukan pendaftaran.

"Sekolah mari ikut memberikan perhatian pada anak-anak, jangan sampai kena penalti, pilih satu saja yang paling suka agar itu masuk," kata dia.

Selain itu, dia juga menjelaskan, kebijakan tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni para pendaftar SNMPTN yang sudah diterima tidak diperkenankan untuk mendaftar di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Dengan demikian, para pendaftar harus memikirkan dengan baik pilihannya.

LTMPT sendiri telah memulai proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri tahun 2022. Mulai 4 Januari 2022, sekolah-sekolah sudah dapat memulai melakukan registrasi akun LTMPT untuk proses SNMPTN hingga 15 Februari mendatang.

"Kegiatan registrasi akun LTMPT bagi sekolah dan siswa pada tahun 2022 tidak bersamaan agar bisa memberi kesempatan sekolah untuk mendaftar dan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)," ujar Ashari.

Dia menjelaskan, proses registrasi akun LTMPT untuk sekolah dimulai 4 Januari, sementara proses registrasi akun LTMPT bagi siswa baru dapat dilakukan pada 10 Januari mendatang. Untuk batas akhir registrasi akun LTMPT bagi sekolah dan siswa dijadwalkan sama-sama berakhir pada 15 Februari 2020.

Sejalan dengan dibukanya proses registrasi akun LTMPT bagi sekolah, proses penetapan siswa yang memenuhi syarat mengikuti SNMPTN juga mulai dilakukan hingga 8 Februari 2022. "Untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS dilakukan pada 8 Januari sampai 8 Februari 2022," kata Ashari.

Setelah semua proses tersebut selesai, siswa-siswa yang sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SNMPTN dapat melakukan pendaftaran pada 14 hingga 28 Februari 2022. Ashari mengingatkan, siswa yang hendak mendaftar harus melakukan registrasi akun LTMPT terlebih dahulu.

"Setelah itu dilakukan seleksi, scoring, nanti (SNMPTN) diumumkan hasilnya pada tanggal 29 Maret 2022," ujar dia.

Sumber: republika.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat